Industri Rokok Melemah, Produsen Desak Kelonggaran Cukai
Selasa, 25 Juli 2017 – 09:46 WIB

Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Sudarto menjelaskan, beban cukai yang semakin besar akan berdampak pada kemunduran industri.
Hal tersebut berdampak ada pengurangan tenaga kerja di industri hasil tembakau.
”Kebijakan cukai yang eksesif telah mengakibatkan industri hasil tembakau merumahkan para pekerjanya lantaran adanya penurunan produksi. Sepanjang 2013–2015, ada sekitar 20 ribu karyawan kehilangan pekerjaan,” terangnya. (agf/sof)
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti berharap pemerintah memikirkan secara matang dalam menentukan kebijakan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara