Industri Rumahan di Jakarta Palsukan Kosmetika
Rabu, 29 September 2010 – 04:04 WIB
Tulus juga mengatakan, pemerintah harus menlakukan pengawasan lebih ketat terhadap produk-produk yang masuk. ""Penegakan hukumnya juga harus lebih serius," cetusnya.
Sebelumnya pada acara sama, Ketua Bidang Hukum Masyarakat Indonesia Anti pemalsuan (MIAP), Bambang Sumaryanto, menyebutkan bahwa kosmetik menempati posisi teratas sebagai obyek pemalsuan. "Pemalsuannya mudah dan para pemalsunya malah lebih kreatif dalam membuat kemasan ketimbang produk asli. Pemalsuannya pun mudah, cukup pesan ke China, dikirim kosmetiknya," ujar Bambang.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengungkapkan bahwa kosmetika palsu marak karena ternyata diproduksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan