Industri Rumahan Tembakau Gorila Buat Produk Baru, Kombes Yusri Bilang Begini
Senin, 22 Maret 2021 – 23:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa para pelaku industri rumahan tembakau sintetis ternyata membuat jenis baru yang belum tercantum di peraturan kesehatan.
"Mereka menciptakan satu model baru dan belum terdaftar di Permenkes No 5 Tahun 2020," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri mengatakan, tembakau sintetis jenis baru yang dibuat oleh tersangka efek sampingnya sama seperti ketika orang menggunakan tembakau gorila, sehingga hal itu berbahaya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa memasukkannya ke dalam peraturan nanti," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa para pelaku industri rumahan tembakau sintetis ternyata membuat jenis baru yang belum tercantum di peraturan kesehatan.
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak