Industri Rumahan Tembakau Gorila Buat Produk Baru, Kombes Yusri Bilang Begini
Senin, 22 Maret 2021 – 23:59 WIB
![Industri Rumahan Tembakau Gorila Buat Produk Baru, Kombes Yusri Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/22/para-pelaku-kasus-industri-rumahan-tembakau-sintetis-saat-di-29.jpg)
Para pelaku kasus industri rumahan tembakau sintetis saat dipamerkan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3). Foto: Arry Saputra/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa para pelaku industri rumahan tembakau sintetis ternyata membuat jenis baru yang belum tercantum di peraturan kesehatan.
"Mereka menciptakan satu model baru dan belum terdaftar di Permenkes No 5 Tahun 2020," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri mengatakan, tembakau sintetis jenis baru yang dibuat oleh tersangka efek sampingnya sama seperti ketika orang menggunakan tembakau gorila, sehingga hal itu berbahaya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa memasukkannya ke dalam peraturan nanti," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa para pelaku industri rumahan tembakau sintetis ternyata membuat jenis baru yang belum tercantum di peraturan kesehatan.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Massa ICW: Proyek IHSS Kemenkes Mengancam Industri Alkes Nasional