Industri Rumahan Tembakau Gorila Buat Produk Baru, Kombes Yusri Bilang Begini
Senin, 22 Maret 2021 – 23:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa para pelaku industri rumahan tembakau sintetis ternyata membuat jenis baru yang belum tercantum di peraturan kesehatan.
"Mereka menciptakan satu model baru dan belum terdaftar di Permenkes No 5 Tahun 2020," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri mengatakan, tembakau sintetis jenis baru yang dibuat oleh tersangka efek sampingnya sama seperti ketika orang menggunakan tembakau gorila, sehingga hal itu berbahaya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa memasukkannya ke dalam peraturan nanti," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa para pelaku industri rumahan tembakau sintetis ternyata membuat jenis baru yang belum tercantum di peraturan kesehatan.
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso