Industri Rumahan Tembakau Sintetis Manfaatkan Medsos, Begini Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan tujuh tersangka industri rumahan tembakau sintetis menjual produk mereka di media sosial Instagram.
Menurut Yusri, para tersangka itu menggunakan berbagai macam akun di medsos untuk menjual produk yang dikenal dengan nama lain sebagai tembakau gorila tersebut.
"Akunnya bermacam-macam ada fortune jack, emergency, legendary mamoth, starsstuf, dan mr sinta," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).
Selain menjual, para tersangka menggunakan akun-akun media sosial untuk belajar tentang cara membuat tembakau sintetis.
"Tutorial pembuatan ada dua, pertama dari napi berinisial V dan kedua dari akun media sosial milik tersangka," jelas Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menyebut bahwa akun bernama emergency mengirimkan tembakau sintetis ke penjual area Jabodetabek, pulau Jawa, Bali, Lampung, dan Kalimantan Timur.
"Untuk akun fortune jack menerima pemesanan dari wilayah Jawa dan Bali," kata Yusri Yunus.
Sekadar diketahui, polisi mengamankan tujuh orang terkait kasus industri rumahan tembakau sintetis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka menggunakan berbagai macam akun di media sosial untuk menjual produk yang dikenal dengan nama lain sebagai tembakau gorila tersebut.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut