Industri Sawit Diminta Perhatikan Emisi

Industri Sawit Diminta Perhatikan Emisi
Ilustrasi. Foto; JPNN

Wiwin menjelaskan, langkah berikutnya adalah dengan dengan memanfaatkan lahan yang bernilai konservasi tinggi.

Contohnya, bila ada lahan 10 ribu hektare (ha) pada suatu kawasan yang akan digarap, maka harus dinilai mana saja titik-titik yang tak boleh ditanami sawit.

“Sekarang pemerintah meningkatkan lagi kualitas Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang akan dinaikkan menjadi Perpres. Isunya, yang akan ditambah ke dalamnya adalah perkebunan harus mulai mengidentifikasi, kawasan dalam konsesi perizinannya, yang diharuskan menjadi kawasan bernilai konservasi tinggi,” ungkap dia.

Dari sana, lanjut Wiwin, ada enam penilaian.

Yakni, penilaian terhadap keanekaragaman hayati, kemudian lanskap yang lebih luas, lalu nilai ekosistem, jasa lingkungan, sosial, dan budaya.

Bisa jadi lahan sepuluh ribu hektare dapat izin.

Namun, akhirnya yang diperbolehkan untuk beroperasi hanya tujuh ribu hektare.

“Itu seumpama disebabkan penilaian yang menemukan adanya kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi. Karena ada berbagai unsur dalam suatu kawasan, seperti adanya satwa liar, tumbuhan, atau potensi kehidupan hewan liar yang perlu dilindungi,” ulas dia. (mon/man/k15/jos/jpnn)


SAMARINDA – Para pelaku industri sawit di Kalimantan Timur harus memerhatikan sejumlah aspek. Salah satunya adalah persoalan emisi industri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News