Industri Sawit Diminta Perhatikan Emisi
Wiwin menjelaskan, langkah berikutnya adalah dengan dengan memanfaatkan lahan yang bernilai konservasi tinggi.
Contohnya, bila ada lahan 10 ribu hektare (ha) pada suatu kawasan yang akan digarap, maka harus dinilai mana saja titik-titik yang tak boleh ditanami sawit.
“Sekarang pemerintah meningkatkan lagi kualitas Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang akan dinaikkan menjadi Perpres. Isunya, yang akan ditambah ke dalamnya adalah perkebunan harus mulai mengidentifikasi, kawasan dalam konsesi perizinannya, yang diharuskan menjadi kawasan bernilai konservasi tinggi,” ungkap dia.
Dari sana, lanjut Wiwin, ada enam penilaian.
Yakni, penilaian terhadap keanekaragaman hayati, kemudian lanskap yang lebih luas, lalu nilai ekosistem, jasa lingkungan, sosial, dan budaya.
Bisa jadi lahan sepuluh ribu hektare dapat izin.
Namun, akhirnya yang diperbolehkan untuk beroperasi hanya tujuh ribu hektare.
“Itu seumpama disebabkan penilaian yang menemukan adanya kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi. Karena ada berbagai unsur dalam suatu kawasan, seperti adanya satwa liar, tumbuhan, atau potensi kehidupan hewan liar yang perlu dilindungi,” ulas dia. (mon/man/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA – Para pelaku industri sawit di Kalimantan Timur harus memerhatikan sejumlah aspek. Salah satunya adalah persoalan emisi industri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK