Industri Sigaret Kretek Tangan Harus Dilindungi
jpnn.com, JAKARTA - Industri sigaret kretek tangan (SKT) mempunyai peran penting terhadap perekonomian karena mampu menjaga kesempatan bekerja bagi masyarakat kelas bawah.
Karena itu, industri SKT harus dilindungi karena merupakan sektor padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja dari masyarakat bawah.
“Mereka yang bekerja (di industri SKT) membutuhkan kesempatan untuk bekerja. Dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan, dan meningkatkan ekonomi daerah,” ucap anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun.
Anggota DPR RI dari Jawa Timur itu menjelaskan, ada penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan yang berdampak terhadap lapangan pekerjaan.
"Dahulu industri rokok berjumlah enam ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600,” terang Misbakhun.
Karena itu, dia meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.
Pemberian insentif untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara.
“Harus ada relaksasi bagi industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” ujar Misbakhun.
Bentuk isentif itu, menurut dia, tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang.
Industri sigaret kretek tangan (SKT) mempunyai peran penting terhadap perekonomian karena mampu menjaga kesempatan bekerja bagi masyarakat kelas bawah.
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Komitmen Dorong Perekonomian Nasional, Nojorono Kudus Terus Inovasi Produk
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Bea Cukai Cilacap Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow
- Bea Cukai Parepare Gencar Sosialisasikan Ketentuan Ini di Sulsel
- Terdampak Kenaikan Cukai, Elemen SKT Sampaikan Harapannya