Industri Tekstil Ancam PHK 10 Ribu Pekerja

Industri Tekstil Ancam PHK 10 Ribu Pekerja
Industri Tekstil Ancam PHK 10 Ribu Pekerja

jpnn.com - JAKARTA - Rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Mei 2014 sudah tidak bisa ditawar lagi. Hal itu membuat pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bersiap-siap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mengurangi beban produksi.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengatakan rata-rata satu pabrik benang dan serat memiliki 500 hingga 4.000 orang karyawan. Dengan demikian untuk sektor hulu tekstil setidaknya terdapat 100 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia.

"Kami memperkirakan akan ada PHK 10 persen karyawan akibat kenaikan tarif listrik," ujarnya kemarin (27/4).

Dari total sekitar 10 ribu karyawan yang harus dirumahkan tersebut, umumnya pekerja laki-laki, termasuk yang masih outsourcing (tenaga alih daya) dan kontrak sehingga dampaknya meluas hingga keluarga.

"Kita nggak ada pilihan lain, opsi penghematan listrik sudah dilakukan. Kita sudah kena kenaikan listrik setiap tahun, pernah naik 10 persen sekarang malah 38 persen," tuturnya.

Dia mengaku ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) itu bukan hanya gertak sambal pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Pasalnya saat ini sja hal itu sudah benar-benar mulai direalisasikan menjelang kenaikan tarif listrik untuk industri pada 1 Mei 2014 nanti.

"Sekarang mulai dipotongin jumlah karyawan untuk mengantisipasi naiknya beban produksi akibat kenaikan tarif listrik," tukasnya.

Beberapa yang sudah melakukan itu antara lain perusahaan benang dan serat atau bahan baku kain. Meskipun tidak disebutkan jumlah dan nama perusahaan yang melakukan PHK, ia menjelaskan, perusahaan itu di antaranya berada di Bandung, Purwakarta, dan Tangerang.

JAKARTA - Rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Mei 2014 sudah tidak bisa ditawar lagi. Hal itu membuat pengusaha industri tekstil dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News