Industri Terigu Nasional Minta Keadilan
Pemerintah Lindungi Praktik Curang Perdagangan Turki
Senin, 20 Februari 2012 – 03:45 WIB
Keinginan Sriboga terrnyata disuport oleh semua industri terigu dalam negeri. “Akhirnya diputuskan, yang menggugat adalah asosiasi yakni Aptindo” ujarnya. Alwin menegaskan, meski Bogasari tidak menjadi petisioner dalam pengajuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Franky Welirang yang harus memberikan kuasa dalam gugatan tersebut. “Karena dalam AD/ART Aptindo, dalam urusan hukum harus ketua Umum yang memberikan kuasa,” terang Alwin.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Bogasari bukan pihak yang dirugikan dalam praktik curang perdagangan terigu Turki. Namun, sebagai Ketua umum Franky Welirang harus memberikan kuasa kepada kantor pengacara Bambang Widjojanto & rekan. “Sekali lagi, Pak Franky memberikan kuasa bukan karena Bogasarinya. Tetapi karena beliau sebagai Ketua Umum Aptindo. Dan asosiasi salah satu tugasnya adalah membantu anggotanya jika mengalami masalah,” kata Alwin.
Sementara Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Lopies menjelaskan, gugatan ke PTUN sudah memenuhi memenuhi standar. “Obyek sengketa telah memenuhi kriteria SK KTUN yang fiktif negative, dan batas waktu telah memenuhi pasal 3 dan pasal 55 UU PTUN,” kata Ratna mengutip keterangan dari kantor pengacara Bambang Widjojanto & rekan.
Jauh sebelumnya Komite Anti Dumping Kementerian Perdagangan (KADI) Kementerian Perdagangan telah merekomendasikan agar 6 produsen/eksportir tepung terigu asal Turki yang menjual ke Indonesia dikenakan BMAD berkisar antara 19,67%-21,99%, karena terbukti menyebabkan kerugian industri terigu lokal akibat impor komoditas tersebut atas praktik dumping.
JAKARTA – Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya Alwin Arifin kembali mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi industri dalam
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi