Industri Tolak Kenaikan TDL
Kamis, 31 Juli 2008 – 11:17 WIB

Industri Tolak Kenaikan TDL
JAKARTA - Seluruh asosiasi usaha beramai-ramai menolak rencana PLN menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri. Wacana itu dinilai tidak relevan dengan program yang dijalankan saat ini, yaitu surat keputusan bersama (SKB) lima menteri tentang pengalihan jam kerja. ’’Semua asosiasi menolak rencana kenaikan itu. Kita kan sudah sepakat untuk digeser (jam kerjanya),’’ ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto. Sebagai contoh, dia minta lampu-lampu papan reklame dimatikan ketika malam karena tidak produktif. Selain itu, pihaknya meminta kantor-kantor pemerintah lebih tegas menghemat listrik. ’’Kalau malam sampai pagi biasanya lampu-lampu taman atau teras di kantor pemerintah sering masih hidup. Itu kan konsumsinya cukup besar karena ada ribuan kantor pemerintah di seluruh Indonesia,’’ lanjutnya. Dalam pandangan pemerintah, tarif listrik yang tinggi untuk industri bisa dibebankan pada harga produk. Sebab, pertumbuhan ekonomi Indonesia dikenal bertopang pada sektor konsumsi. Namun, Djimanto tidak sependapat dengan pendekatan itu. ’’Kan tidak selamanya konsumsi tinggi. Ada sebagian industri yang sensitif terhadap harga. Saat bertemu PLN, kita minta wacana kenaikan TDL dilakukan setelah Lebaran,’’ tegasnya.
Menurut dia, industri selalu dijadikan kambing hitam atas permasalahan yang membebani PLN. Padahal, beberapa sektor lain yang tidak produktif justru tidak hemat listrik. Seperti papan reklame dan kantor-kantor pemerintahan.
Baca Juga:
Sebelumnya, PLN mengusulkan penyesuaian tarif listrik untuk industri hingga mendekati harga keekonomian produksi. Yakni, Rp 1.300 per kilowatt hour (Kwh). Saat ini sebagian besar pelanggan industri masih menikmati tarif listrik bersubsidi, yakni Rp 600 per Kwh. PLN tidak mematok harga mati di Rp 1.300 per Kwh, tapi tetap meminta pemahaman kalangan industri bahwa pihaknya memang mengalami kendala penyediaan listrik.
Dia menambahkan, di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Tiongkok, atau Filipina, tarif listrik industri justru lebih rendah dibanding sektor lain. Tarif listrik tinggi justru dibebankan untuk tempat-tempat yang tidak produktif. ’’Di Indonesia cara berpikirnya terbalik, industri justru diperas habis,’’ cetusnya.
Baca Juga:
Alasannya, agar inflasi terjaga menjelang Idul Fitri. Dengan begitu, masyarakat tidak terlalu terbebani dengan harga-harga yang melonjak tinggi. Selain itu, kenaikan pasca Lebaran berguna untuk melihat efektivitas SKB lima menteri tentang pengalihan jam kerja.
JAKARTA - Seluruh asosiasi usaha beramai-ramai menolak rencana PLN menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri. Wacana itu dinilai tidak relevan
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram