Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah

Perpres Transparansi Diterbitkan

Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
JAKARTA - Selama ini, hasil bumi Indonesia menjadi incaran banyak pihak. Baik perusahaan dalam negeri dan luar negeri, selama ini telah beroperasi mengeruk hasil bumi tanah air. Namun ke depan, seluruh perusahaan tidak bisa lagi berdalih untuk menolak memberikan data kepada pemerintah tentang berbagai kegiatan dan hasil produksi mereka.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, kepada wartawan, Jumat (7/5), mengatakan bahwa telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif. Yang dimaksud dengan industri ekstraktif pada Perpres ini adalah segala kegiatan yang mengambil sumber daya alam (SDA) langsung dari perut bumi, berupa mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi.

Latar belakang dari penyusunan Perpres ini, seperti dijelaskan Hatta, adalah untuk meningkatkan pengelolaan SDA ekstratif serta meningkatkan daya saing iklim investasi di bidang industri ekstratif, melalui prinsip transparansi yang meliputi keterlibatan pemangku kepentingan, keterbukaan dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. "Perpres ini telah ditetapkan sejak tanggal 23 April 2010. Dalam pelaksanaan transparansi ini, pemerintah akan membentuk tim transparansi yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden," kata Hatta.

Disebutkan, tim transparansi ini nantinya akan terdiri dari dua tim. Tim pertama adalah tim pengarah, yakni Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, serta Profesor Emil Salim. Sedangkan tim kedua, adalah tim pelaksana yang terdiri dari pejabat eselon I dan pejabat terkait dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, BP Migas, Pertamina, serta perwakilan dari pemerintah daerah penghasil industri ekstraktif. Juga akan terlibat di sana perwakilan dari asosiasi perusahaan yang bergerak di bidang industri ekstraktif, serta perwakilan LSM yang menaruh perhatian terhadap transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif.

JAKARTA - Selama ini, hasil bumi Indonesia menjadi incaran banyak pihak. Baik perusahaan dalam negeri dan luar negeri, selama ini telah beroperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News