Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah

Perpres Transparansi Diterbitkan

Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
"Jadi, dengan adanya Perpres ini, maka nantinya transparansi akan kita peroleh dari perusahaan. Pada hakikatnya, ada pelaporan yang paralel dari pemerintah dan perusahaan kepada tim transparansi. Perusahaan nantinya melaporkan apa yang dibayar kepada pemerintah, baik pajak ataupun non-pajak," tegas Hatta.

Selain itu, masih menurut Hatta, pemerintah juga nantinya akan melaporkan apa-apa saja yang telah mereka terima dari perusahaan. Kedua laporan tersebut nantinya direkomendasi dan diberikan keleluasaan kepada publik untuk dapat mengaksesnya. Baik melalui media internet, media tertulis, ataupun dengan menggelar seminar terbuka.

"Sampai dengan akhir tahun ini, kita akan lakukan berbagai persiapan pembentukan kesekretariatan, sehingga pada awal tahun 2011 nanti unit kerja yang baru sudah bisa beroperasional melakukan format isian pelaporan pemerintah maupun perusahaan, untuk menindaklanjuti Perpres mengenai transparansi ini," jelas Hatta. (afz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DGBI Ditunda, Preseden Buruk

JAKARTA - Selama ini, hasil bumi Indonesia menjadi incaran banyak pihak. Baik perusahaan dalam negeri dan luar negeri, selama ini telah beroperasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News