Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
Perpres Transparansi Diterbitkan
Jumat, 07 Mei 2010 – 15:45 WIB
Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
"Jadi, dengan adanya Perpres ini, maka nantinya transparansi akan kita peroleh dari perusahaan. Pada hakikatnya, ada pelaporan yang paralel dari pemerintah dan perusahaan kepada tim transparansi. Perusahaan nantinya melaporkan apa yang dibayar kepada pemerintah, baik pajak ataupun non-pajak," tegas Hatta.
Baca Juga:
Selain itu, masih menurut Hatta, pemerintah juga nantinya akan melaporkan apa-apa saja yang telah mereka terima dari perusahaan. Kedua laporan tersebut nantinya direkomendasi dan diberikan keleluasaan kepada publik untuk dapat mengaksesnya. Baik melalui media internet, media tertulis, ataupun dengan menggelar seminar terbuka.
"Sampai dengan akhir tahun ini, kita akan lakukan berbagai persiapan pembentukan kesekretariatan, sehingga pada awal tahun 2011 nanti unit kerja yang baru sudah bisa beroperasional melakukan format isian pelaporan pemerintah maupun perusahaan, untuk menindaklanjuti Perpres mengenai transparansi ini," jelas Hatta. (afz/jpnn)
JAKARTA - Selama ini, hasil bumi Indonesia menjadi incaran banyak pihak. Baik perusahaan dalam negeri dan luar negeri, selama ini telah beroperasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM