Info Terkini dari Kapolres Metro Jakut Soal Kasus Dugaan KDRT Kombes Rachmat Widodo
Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:44 WIB

Ilustrasi penganiayaan dilakukan napi kasus pembunuhan berinisial IP terhadap MA di Lapas Jember. Foto: Antara
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anak berinisial AR membongkar kelakuan ayahnya yang merupakan anggota polisi atas kasus dugaan KDRT pada Juli 2020.
Saat itu, sang anak mengungkap kelakukan sang ayah bernama Kombes Rachmat Widodo, itu di media sosial Instagram hingga viral.
Setelah viral, keduanya pun melakukan aksi saling lapor.
Terkini, kasus tersebut memasuki babak baru.
Pasalnya, baik sang anak maupun Kombes Rachmat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
"Sudah tersangka semuanya," kata Kombes Guruh saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).
Hanya saja, pria kelahiran 21 April 1973 itu belum menjelaskan lebih detail ihwal kasus itu.
Kasus seorang anak yang membongkar kelakuan ayahnya berprofesi polisi terkait dugaan KDRT memasuki babak baru. Keduanya ditetapkan senagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal