INFID dan OMPI Desak Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS
Jumat, 15 April 2022 – 10:14 WIB

Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4) dengan agenda pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foto: Tangkapan layar TV Parlemen
“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan ke dalam aturan-aturan pelaksanaan teknis sehingga semangat UU tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/42022).(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
INFID dan OMPI meminta Pemerintah segera menyusun aturan turunan UU TPKS agar ketentuan tersebut segera diimplementasikan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum