INFID dan OMPI Desak Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS
Jumat, 15 April 2022 – 10:14 WIB
“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan ke dalam aturan-aturan pelaksanaan teknis sehingga semangat UU tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/42022).(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
INFID dan OMPI meminta Pemerintah segera menyusun aturan turunan UU TPKS agar ketentuan tersebut segera diimplementasikan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI