Inflasi Bisa Tembus 9 Persen
Rabu, 03 Juli 2013 – 01:42 WIB
Pantauan BI menunjukkan, kenaikan harga BBM telah mendorong kenaikan harga-harga, terutama pada kelompok administered prices (harga yang diatur pemerintah) dan volatile food. Inflasi pada kelompok administered prices didorong oleh penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sekitar 15 persen dan tarif Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) rata-rata sekitar 17 persen. Adapun inflasi pada kelompok bahan pangan tercatat 1,18 persen (month-to-month) atau 11,46 persen (year-on-year).
Bagaimana tanggapan pemerintah? Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengaku tidak khawatir dengan tingginya proyeksi inflasi dari Bank Dunia. Dia menyebut, inflasi inti hingga Juni masih terjaga.
"Kenaikan harga beberapa barang saat ini lebih disebabkan faktor (kurangnya) pasokan. Kalau itu bisa diatasi, konsekuensinya tidak terlalu bermasalah," jelasnya.
Pernyataan senada disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Menurut dia, suplai barang kebutuhan pokok menjadi kunci untuk meredam lonjakan inflasi. "Pemerintah akan memastikan ketersediaan pasokan dan distribusi barang terjaga," katanya. (Owi)
JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi harus dibayar mahal. Ini terkait potensi kenaikan harga atau inflasi yang makin liar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital