Inflasi Tahunan Naik 4,94 Persen, tetapi Coba Bandingkan dengan Negara G20
Senin, 01 Agustus 2022 – 20:13 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan naik sebesar 4,94 persen (yoy) pada Juli 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, inflasi energi akibat krisis global telah mampu diredam dampaknya melalui kebijakan subsidi dari pemerintah.
Kemudian, inflasi pangan lebih disebabkan oleh gangguan suplai domestik pada komoditas volatile food akibat kondisi cuaca yang buruk di beberapa daerah sentra produksi.
“Kenaikan harga energi bisa diredam melalui subsidi pemerintah,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi energi dari Rp 443 triliun menjadi Rp 520 triliun sebagai konsekuensi agar tidak menaikkan BBM, LPG, dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang melonjak.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan naik sebesar 4,94 persen (yoy) pada Juli 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan