Influencer Mesir Dipenjara Dua Tahun Gegara Dianggap Tidak Bermoral

Pesan Haneen dipandang oleh pihak berwenang mendorong perempuan muda untuk menjual jasa seksual online.
Jaksa penuntut mengatakan tindakannya adalah untuk memanfaatkan situasi dimana banyak perempuan muda dan anak-anak yang miskin.
Pengadilan sebelumnya melepaskan Haneen dengan jaminan pada bulan Juni, namun kemudian ditahan lagi setelah jaksa menemukan bukti-bukti baru.
ASementara Mawada ditahan bulan Mei setelah videonya muncul di TikTok dan Instagram.
Tuntutan agar mereka dilepaskan
Aktivis Hak Asasi Manusia dan pengguna media sosial sudah meluncurkan kampanye digital bulan ini mendesak pemerintah Mesir membebaskan para perempuan, dengan menyebut penahanan adalah "pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan berekpresi".
Sementara itu para anggota parlemen Mesir mendesak pemerintah melarang aplikasi TikTok di Mesir karena dianggap mempromosikan tindakan tidak bermoral dan ketelanjangan..
Nehad Abu El Komsan, Kepala Pusat Hak Perempuan Mesir mengatakan dia masih bisa memahami tuduhan "melanggar prinsip dan nilai keluarga", namun mengatakan perdagangan manusia dan eksploatasi perempuan muda untuk mendapatkan uang adalah "tindak kejahatan keji".
"Kita harus membedakan antara kebebasan berekpresi dengan menggunakan mereka di bawah umur untuk mencari uang," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.
Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman penjara masing-masing dua tahun bagi dua media sosial influencer dan tiga perempuan lainya, setelah dinyatakan bersalah mempromosikan
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi