Influencer Mesir Dipenjara Dua Tahun Gegara Dianggap Tidak Bermoral
Pesan Haneen dipandang oleh pihak berwenang mendorong perempuan muda untuk menjual jasa seksual online.
Jaksa penuntut mengatakan tindakannya adalah untuk memanfaatkan situasi dimana banyak perempuan muda dan anak-anak yang miskin.
Pengadilan sebelumnya melepaskan Haneen dengan jaminan pada bulan Juni, namun kemudian ditahan lagi setelah jaksa menemukan bukti-bukti baru.
ASementara Mawada ditahan bulan Mei setelah videonya muncul di TikTok dan Instagram.
Tuntutan agar mereka dilepaskan
Aktivis Hak Asasi Manusia dan pengguna media sosial sudah meluncurkan kampanye digital bulan ini mendesak pemerintah Mesir membebaskan para perempuan, dengan menyebut penahanan adalah "pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan berekpresi".
Sementara itu para anggota parlemen Mesir mendesak pemerintah melarang aplikasi TikTok di Mesir karena dianggap mempromosikan tindakan tidak bermoral dan ketelanjangan..
Nehad Abu El Komsan, Kepala Pusat Hak Perempuan Mesir mengatakan dia masih bisa memahami tuduhan "melanggar prinsip dan nilai keluarga", namun mengatakan perdagangan manusia dan eksploatasi perempuan muda untuk mendapatkan uang adalah "tindak kejahatan keji".
"Kita harus membedakan antara kebebasan berekpresi dengan menggunakan mereka di bawah umur untuk mencari uang," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.
Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman penjara masing-masing dua tahun bagi dua media sosial influencer dan tiga perempuan lainya, setelah dinyatakan bersalah mempromosikan
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pernikahan Nissa Sabyan Bikin Heboh, 85 Influencer Disikat Polisi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X