Influencer Parenting Pemilik Daycare Depok Ditangkap, jadi Tersangka Penganiaya Balita

Influencer Parenting Pemilik Daycare Depok Ditangkap, jadi Tersangka Penganiaya Balita
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza Pasha membeberkan, awalnya orang tua korban mendapatkan informasi pada 24 Juli 2024.

“Orang tua korban, klien kami, dihubungi oleh guru di Daycare tersebut, yang bahkan datang langsung ke rumah juga dan menceritakan bahwa anak korban mengalami penganiayaan, kekerasan oleh owner atau pemilik Daycare tersebut,” katanya.

Leon menuturkan awalnya orang tua korban tidak percaya, kemudian setelah diceritakan dan diperlihatkan rekaman CCTV-nya, orang tua korban merasa kaget.

“Di situ tercatat, bahwa kekerasan dikakukan pada 10 Juni 2024. Orang tua baru tahu pada 24 Juli,” tuturnya.

Kemudian orang tua korban membuat laporan pada 29 Juli.

Lalu, pihak korban membuat aduan ke kantor KPAI pada 30 Juli.

“Tidak ada kata maaf untuk pelaku penganiayaan terhadap anak,” kata Leon. (mcr19/jpnn)

Kepada polisi, pemilik Daycare Depok berinisial MI itu mengakui sosok dalam CCTV itu ialah dirinya.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Lutviatul Fauziah, Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News