Info Anyar dari Kemendagri soal Usul Mbak Khofifah Pecat Bupati Jember

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pembahasan atas usul dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tentang pemecatan Bupati Jember Faida.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan, hasil pembahasan itu akan segera dilaporkan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Tim sudah selesai membahas. Hasil rekomendasi yang dikeluarkan tim itu yang akan dilaporkan ke Pak Mendagri," kata Benni, Kamis (21/1).
Benny menambahkan, Mendagri yang akan menindaklanjuti hasil kerja tim yang membahas usul pemecatan Faida.
"Itu yang akan dilaporkan, sebelum Pak Menteri memutuskan rekomendasi itu ditindaklanjuti atau ada pertimbangan lain," imbuhnya.
Sebelumnya Khofifah Indar Parawansa menyurati Kemendagri pada 2020 guna mengusulkan pemberhentian Faida dari jabatan Bupati Jember.
Surat dari Khofifah tersebut sebagai bentuk sanksi kepada Faida yang terlambat membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Faida dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari Bupati Jember sesuai Pasal 78 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(antara/jpnn)
Kemendagri telah merampungkan pembahasan atas usul dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang pemecatan Bupati Jember Faida.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua