Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung

Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Robianto mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto di Bandung, Rabu.

Robianto mengatakan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO) terhadap kasus Vina Cirebon.

Adapun tiga narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan pihaknya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Sudah (diamankan Pegi alias Perong)," kata Surawan.

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kemenkumham Jawa Barat menyebut tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News