Info dari AKP Firuddin Soal Dua Karyawan Supermarket yang Gelapkan Uang Rp8 Miliar
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar, Sabtu (15/8).
Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," ungkap Firuddin.
Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.
"Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.
Dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar, Sabtu (15/8).
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel
- Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
- Terungkap Motif Eks Manajer Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar Milik Fuji
- Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar