Info dari Arief Poyuono: Ingat, Menteri Edhy Adalah Orang Dekat Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono melontarkan pernyataan keras kepada ketua umumnya, Prabowo Subianto setelah sesama kader yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan wakil ketua umum Gerindra itu meminta Prabowo yang kini menjadi menteri pertahanan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bersikap kesatria.
Jika memang perlu, kata Arief, sebaiknya Prabowo mengundurkan diri dari jabatan menteri pertahanan.
"Jika Prabowo jentelmen, dia harus mundur dari kabinet Jokowi-Maruf Amin, serta mundur dari Gerindra," kata Arief dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (25/11).
Menurut Arief, kabar tentang Edhy terjaring OTT KPK menjadi tamparan keras bagi Prabowo. Pasalnya, kabar penangkapan itu memunculkan kesan bahwa Prabowo gagal membina kader.
"Ini pelajaran besar, sekaligus tabokan besar bagi Prabowo sebagai bos besarnya Edhy Prabowo," ujar Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan, selama ini Edhy dianggap sebagai orang dekat Prabowo dan kader terbaik Gerindra. Namun, Edhy justru menjadi menteri pertama di Kabinet Indonesia Maju yang ditangkap KPK.
"Mulut yang sudah berbusa-busa dengan mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat, ternyata justru Edhy Prabowo anak buahnya dan asli didikan Prabowo sendiri menjadi menteri pertama di era Jokowi yang terkena operasi tangkap tangan," tutur dia.
Arief Poyuono meminta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang juga Menhan bersikap kesatria setelah Edhy Prabowo terjaring OTT KPK.
- Chico Hakim Sebut Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka KPK Kental Muatan Politik
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP