Info dari Bang Henry: Irjen Teddy Minahasa Sakit Gigi, Kepalanya Ikut Berdenyut-denyut
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra urung menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk kasus dugaan pelanggaran etik, Senin (17/10).
Advokat Henry Yosodiningrat yang menjadi pengacara untuk Teddy Minahasa menuturkan kliennya yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba itu sedang sakit gigi sehingga batal diperiksa.
"Teddy Minahasa semestinya kemarin diperiksa lanjutan, tetapi karena kondisi kesehatannya (batal diperiksa), dalam hal ini masalah gigi," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
Henry menuturkan hingga kini Teddy masih mengalami sakit gigi dan efeknya pun menjalar.
"Sekarang dampak dari itu, berdenyut-denyut kepalanya," ujar Henry.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan Teddy batal menjalani pemeriksaan pada Senin (17/10) karena sakit.
"Yang bersangkutan kurang sehat, minta pemeriksaan oleh dokter, dan pemeriksaan terkait etik diundur," kata Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta.
Teddy Minahasa telah berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba. Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil.
Perwira polisi yang menjadi tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra, batal menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri