Info dari Densus 88 soal 3 Oknum Polisi dan Senpi Ilegal Tersangka Teroris

Kasus DE hingga kini masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari Densus 88 Antiteror Polri.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan dari tersangka DE bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B.
"Yang mana, senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.
Menurut Aswin, senjata dan amunisi yang dimiliki oleh DE diperoleh dari beberapa pihak.
Saat ini, Densus 88 masih menyelidiki satu per satu dari siapa senpi itu dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror.
Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan DE berupa lima senjata laras panjang, 11 senjata laras pendek, dua pucuk pen guns, delapan senjata laras panjang mainan.
Kemudian, ada 970 butir peluru kaliber 5.56 mm, 813 butir peluru kaliber 9 mm, 229 butir peluru hampa 9 mm, 64 butir peluru kaliber 7.65 mm.
Selanjutnya, ada 16 butir peluru 22 standar plus, 20 butir peluru 9.47 mm, 17 peluru Ramset, 49 proyektil 9mm, 23 magasin peluru bulat, 22 magasin airsoft gun, sebuah magasin gas, delapan magasin panjang 9 mm, enam magasin 9 mm, dua magasin 32 mm, dan 10 cartridge airsoft gun.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar beri info begini soal 3 oknum polisi dan senpi ilegal tersangka teroris di Bekasi.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO