Info dari Firli Bahuri: Ada Jejak Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada pertemuan antara Syahrial dengan penyidik berlatar belakang polisi itu di rumah Azis.
"Pada Oktober 2020, SRP (Stepanus Robin Pattuju, red) melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis, red), wakil ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di KPK, Kamis (22/4) malam.
KPK menduga politikus Golkar itu mengenalkan Stepanus kepada Syahrial. Menurut Firli, KPK sedang mengusut dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Setelah pertemuan itu, Stepanus mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial. Ketiganya melakukan kesepakatan agar proses hukum di KPK dihentikan dengan mahar Rp 1,5 miliar.
Rasywah dari Syahrial tersebut ditransfer sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia yang notabene teman Stepanus. Selain itu, ada pula suap untuk Stepanus yang diserahkan secara tunai.
"Total uang yang telah diterima SRP (Stepanus) sebesar Rp 1,3 miliar," ungkap Firli.
Mantan kepala Baharkam Polri itu menjelaskan pembukaan rekening atas nama Riefka untuk menampung uang suap dilakukan pada Juli 2020. Rekening itu dibuka atas inisiatif Maskur.
Kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih