Info dari Firli Bahuri: Ada Jejak Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK

Setelah menerima suap itu, Stepanus melaporkan kepada Maskur bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak belanjut.
Stephanus juga memberikan uang sebesar Rp 525 juta kepada Maskur. Uang itu merupakan hasil suap dari Syahrial.
Selain itu, KPK menduga Maskur juga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Firli menyatakan bahwa Stepanus diduga menggunakan rekening milik Riefka untuk menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 438 juta sejak Oktober 2020 sampai April 2021.
"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," kata Firli.
KPK telah menjerat Stephanus, Syahrial, dan Maskur. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Firli.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum