Info dari Gus Yaqut soal Waktu Pencairan Insentif Guru Madrasah Non-PNS
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 21:42 WIB
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Yaqut mengungkapkan Kemenag tengah memfinalkan petunjuk teknis pencairan insentif bagi 300 ribu guru madrasah non-PNS.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024