Info dari Gus Yaqut soal Waktu Pencairan Insentif Guru Madrasah Non-PNS
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 21:42 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Yaqut mengungkapkan Kemenag tengah memfinalkan petunjuk teknis pencairan insentif bagi 300 ribu guru madrasah non-PNS.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan