Info dari Irjen Karyoto soal Kans KPK Garap Anies Baswedan untuk Kasus Rumah Tanpa DP
![Info dari Irjen Karyoto soal Kans KPK Garap Anies Baswedan untuk Kasus Rumah Tanpa DP](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/08/24/IMG_20210824_174735.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku belum bisa menyimpulkan apakah pihaknya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah.
Menurut Karyoto, dirinya akan menggelar rapat dengan para penyidik kasus itu dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa melakukan diskusi secara offline dengan para penyelidik, penyidik, dengan fakta-fakta yang ada," ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).
Menurut perwira tinggi Polri itu, agenda rapat itu ialah membahas temuan penyidik dan kaitannya dengan Anies Baswedan.
"Dari fakta-fakta yang ada, kami bisa membuat kesimpulan apakah perlu dipanggil apa tidak. Tentang apa beliau (Anies) dipanggil dan tentang apa yang kami mintai keterangan," sambung Karyoto.
Lulusan Akpol 1990 itu menjelaskan jajarannya juga akan membahas pengadaan anggaran pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah yang justru dikorupsi. Melalui rapat tersebut, Karyoto mengharapkan kasus itu kian terang benderang.
"Apakah anggarannya itu turun secara wajar atau tidak wajar, atau dipaksakan dan lain-lain. Nanti akan kelihatan koneksinya," kata polisi berpangkat irjen tersebut.
Oleh karena itu, eks Kapolda DI Yogyakarta tersebut meminta masyarakat bersabar mengenai rencana pemanggilan Anies.
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto berbicara soal posisi Gubernur DKI Anies Baswedan dalam dugaan korupsi program Rumah DP Nol Rupiah.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto