Info dari Irjen Karyoto soal Kans KPK Garap Anies Baswedan untuk Kasus Rumah Tanpa DP
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku belum bisa menyimpulkan apakah pihaknya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah.
Menurut Karyoto, dirinya akan menggelar rapat dengan para penyidik kasus itu dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa melakukan diskusi secara offline dengan para penyelidik, penyidik, dengan fakta-fakta yang ada," ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).
Menurut perwira tinggi Polri itu, agenda rapat itu ialah membahas temuan penyidik dan kaitannya dengan Anies Baswedan.
"Dari fakta-fakta yang ada, kami bisa membuat kesimpulan apakah perlu dipanggil apa tidak. Tentang apa beliau (Anies) dipanggil dan tentang apa yang kami mintai keterangan," sambung Karyoto.
Lulusan Akpol 1990 itu menjelaskan jajarannya juga akan membahas pengadaan anggaran pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah yang justru dikorupsi. Melalui rapat tersebut, Karyoto mengharapkan kasus itu kian terang benderang.
"Apakah anggarannya itu turun secara wajar atau tidak wajar, atau dipaksakan dan lain-lain. Nanti akan kelihatan koneksinya," kata polisi berpangkat irjen tersebut.
Oleh karena itu, eks Kapolda DI Yogyakarta tersebut meminta masyarakat bersabar mengenai rencana pemanggilan Anies.
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto berbicara soal posisi Gubernur DKI Anies Baswedan dalam dugaan korupsi program Rumah DP Nol Rupiah.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori