Info dari Kombes Yusri: Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri
Rabu, 10 Februari 2021 – 16:32 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita bernama Beiby Putri alias IPR.
Model majalah pria dewasa itu kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada pada Jumat lalu (5/2) sekitar pukul 23.50 WIB.
Baca Juga:
"Pelaku satu orang atas nama IPR," ujar Yusri, Rabu (10/2).
Lebih lanjut Yusri mengatakan, Beiby telah menjalani tes urine. Hasil tes urine itu memperlihatkan Beiby positif narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR di Apartemen Basura, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi