Info dari Kombes Yusri soal PSK di Bawah Umur

Info dari Kombes Yusri soal PSK di Bawah Umur
Dokumentasi - Sejumlah tersangka jaringan prostitusi dengan sistem online diperlihatkan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/12). Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Empat PSK di bawah umur yang diamankan saat penggerebekan di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan, dipulangkan ke orang tuanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain empat anak yang telah dipulangkan, ada juga yang dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Empat orang sudah kami titipkan ke P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, empat kami kembalikan ke orang tuanya" kata Yusri Yunus, Jumat (23/4).

Terkait kasus prostitusi anak tersebut, Polda Metro Jaya saat ini memeriksa pemilik hotel tersebut untuk mendalami apakah yang bersangkutan turut terlibat dalam praktik tersebut.

"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di sebuah hotel di Tebet.

Penggerebekan hotel digunakan untuk praktik prostitusi tersebut dilakukan pada Rabu (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang ditengarai sebagai muncikari maupun pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online anak di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News