Info dari Komnas HAM, Polisi segera Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Minggu, 03 April 2022 – 15:56 WIB

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo
Komnas HAM juga sempat mempertanyakan proses tersebut, karena sejak awal lembaga itu telah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polda Sumut.
Komnas HAM masih akan menunggu beberapa hari ke depan terkait langkah yang akan diambil Polda Sumut terutama terkait penahanan delapan tersangka.
Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada langkah-langkah dari Polda Sumut yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik dalam proses hukum tersebut. (antara/jpnn)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap polisi akan segera menahan tersangka kasus kerangkeng manusia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD