Info dari Konsul Haji soal Arab Saudi Longgarkan Pembatasan di Masa Pandemi
Minggu, 06 Maret 2022 – 22:04 WIB

Masjidilharam di Makkah. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras
Namun, negeri kaya minyak itu tetap mewajibkan pelancong maupun jemaah calon umrah tetap mengantongi visa.
Arab Saudi juga mengharuskan warga negara lain yang memasuki wilayahnya memiliki asuransi yang menjamin biaya pengobatan infeksi Covid-19.
Kebijakan lain yang dicabut ialah penangguhan penerbangan langsung dari Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.(esy/jpnn)
Arab Saudi melonggarkan pembatasan yang sempat diberlakukan selama pandemi Covid-19, antara lain, kewajiban penggunaan masker dan social distancing.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi