Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan informasi adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025. "Iya (rencana kenaikan), disesuaikan," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga tidak memerinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas. “Kalau penyesuaian, kan, ke atas,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai, dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antardaerah.
Adapun pada 2024 pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan informasi adanya rencana kenaikan gaji PNS di 2025
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menko Airlangga: Indonesia Sedang Jadi Perhatian Berbagai Negara
- Menko Airlangga Yakin Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai
- Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
- Menko Airlangga Berharap Masyarakat Manfaatkan Momentum Harbolnas, BINA, & EPiC Sale
- Pemerintah Dorong Perbankan Ikut Memajukan Sektor Industri Padat Karya dan UMKM