Info dari Menteri Ida: Hamdalah, Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," katanya.
Data Kemnaker per-14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi gaji tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta pekerja. Angka itu setara 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,50 juta orang.
Adapun realisasi untuk tahap III sendiri baru akan terlihat kurang lebih dalam dua hari ke depan. Total jenderal, penyaluran subsidi gaji tahap I, II dan III telah diberikan kepada 9 juta pekerja atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(mcr2/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa bantuan subsidi upah diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil