Info dari Pak Mahfud: Ada Bintang Jasa bagi Tenaga Medis Gugur dalam Perang Lawan Corona
"Itu sebagai bentuk penghormatan pemerintah yang sifatnya simbolis kepada yang gugur. Tentu orang bekerja tidak ingin gugur untuk dapat penghargaan atau santunan. Ini tahap pertama," katanya.
Mahfud menambahkan, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan terus bekerja secara intensif guna mendata tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi akibat virus corona jenis baru tersebut.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, selama ini pemerintah juga telah menunjukkan perhatian kepada para tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Bentuknya antara lain berupa insentif bulanan kepada dokter spesialis, dokter umum, maupun tenaga medis nondokter.
Besaran intensif bagi dokter spesialis yang menangani COVID-19 sebesar Rp 15 juta/bulan, sedangkan untuk dokter umum Rp 10 juta/bulan. Adapun insentif bagi tenaga kesehatan nondokter sebesar Rp 7,5 juta/bulan.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Polhukam Moh Mahfud MD menyatakan, pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap tenaga kesehatan yang sampai saat ini bekerja keras menangani COVID-19.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri