Info dari Pak Maslekhan, Daftar Tunggu CJH Mencapai 6.940 Orang
Jumat, 25 Maret 2022 – 23:00 WIB

Kepala Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Paser, Kaltim, Maslekhan. (Antara)
"Kalau sekarang kebijakannya berbeda, bisa digantikan ahli waris atau keluarganya. Kalau dulu harus daftar ulang," ujarnya.
Menanggapi informasi bahwa tahun ini Pemerintah Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah calon haji, Maslekhan menganggap hal tersebut merupakan kabar baik bagi jemaah calon haji.
"Tentu ini kabar baik bagi jemaah calon haji, khususnya di Kabupaten Paser, apalagi sudah dua tahun sejak 2019 tidak ada pemberangkatan jemaah calon haji. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari Kemenag Pusat, berapa kuota yang disediakan," tutur Maslekhan. (antara/jpnn)
Daftar tunggu calon jemaah haji (CJH) di daerah ini mencapai 6.490 orang. Setiap hari selalu ada masyarakat yang mendaftar untuk berangkat haji.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil