Info dari Pak Tito: Banyak Negara Anggap Indonesia Sukses Luar Biasa soal Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mencapai 76,09 persen.
Menurutnya, angka yang mendekati target 77,5 persen itu melampau partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2015 di daerah yang pada 2020 ini menggelar pemilihan kepala daerah lagi.
"Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah mencapai 76,09 persen, naik 7,03 persen dari pemilihan 2015 dengan jumlah 269 daerah yaitu 69,06 persen," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).
Mantan Kapolri itu memerinci untuk pilkada serentak tingkat provinsi yang digelar di sembilah daerah, angka partisipasi pemilihnya mencapai 68,67 persen.
Daerah dengan partisipasi tertinggi ialah Sulawesi Utara, kemudian diikuti Bengkulu, serta Kalimantan Utara. Adapun provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih rendah ialah Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan.
Untuk pilkada bupati yang digelar di 224 kabupaten, kata Tito, angka partisipasi pemilihnya mencapai 77,52 persen. Adapun untuk pemilihan wali kota di 37 daerah, angka partisipasi pemilihnya ialah 69,04 persen.
"Ini relatif cukup baik," tegas Tito.
Lebih lanjut Tito menegaskan bahwa angka angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020merupakan salah satu keberhasilan Indonesia.
Mendagri M Tito Karnavian menyatakan bahwa angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mencapai 76,09 persen.
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?