Info dari Polda Metro Jaya: Ada Dispensasi Perpanjangan SIM di Masa Pandemi Corona

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan keringanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) selama pandemi virus corona. Khusus SIM yang masa berlakunya habis pada Mei ini, pemiliknya bisa memperpanjang pada Juni mendatang.
“Selama pandemi ini kami kasih waktu satu bulan. Selama bulan Juni 2020 (untuk proses memperpanjang masa berlaku SIM),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Selasa (5/5).
Kepala Seksi SIM Subdirektorat Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menambahkan, pihaknya juga memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang dinyatakan positif terjangkiti COVID-19, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), ataupun orang dalam pemantauan (ODP).
"Dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Lalu.
Sebelumnya Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya menyetop sementara layanan pembuatan SIM keliling dan SIM internasional. Langkah itu untuk mencegah penularan virus corona.
"SIM internasional dan SIM keliling dinonaktifkan dulu sekarang," kata Istiono beberapa waktu lalu.(cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya memberikan keringanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) selama pandemi virus corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban