Info dari Polisi soal Status Azis Samual Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 17:47 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberi keterangan di PMJ, Senin (13/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Penyidik Polda Metro Jaya juga menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, penyidik akan memeriksa Azis Samual sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Haris Pertama.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga