Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah

jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada prinsipnya siap melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 2024, yang tertunda pembayarannya pada 2024.
Namun demikian, pihak Pemkab Lombok Tengah menyatakan pembayaran THR dan gaji 13 guru PAI 2024 itu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Jumat (31/1).
Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) pada prinsipnya tetap siap melakukan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang tertunda pembayarannya pada 2024.
Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu aturan dasar pengalihan status para guru PAI yang sebelumnya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Jangan sampai kami melakukan pembayaran, tetapi menyalahi aturan," ungkapnya.
Dia mengatakan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga persoalan THR dan gaji 13 para guru PAI ini bisa diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.
"Sepanjang itu ada aturan, kami siap melaksanakan pembayaran THR guru PAI," katanya.
Info dari Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya soal pembayaran THR 2024 guru PAI Lombok Tengah.
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya