Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah

jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada prinsipnya siap melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 2024, yang tertunda pembayarannya pada 2024.
Namun demikian, pihak Pemkab Lombok Tengah menyatakan pembayaran THR dan gaji 13 guru PAI 2024 itu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Jumat (31/1).
Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) pada prinsipnya tetap siap melakukan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang tertunda pembayarannya pada 2024.
Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu aturan dasar pengalihan status para guru PAI yang sebelumnya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Jangan sampai kami melakukan pembayaran, tetapi menyalahi aturan," ungkapnya.
Dia mengatakan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga persoalan THR dan gaji 13 para guru PAI ini bisa diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.
"Sepanjang itu ada aturan, kami siap melaksanakan pembayaran THR guru PAI," katanya.
Info dari Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya soal pembayaran THR 2024 guru PAI Lombok Tengah.
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!