Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada prinsipnya siap melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 2024, yang tertunda pembayarannya pada 2024.
Namun demikian, pihak Pemkab Lombok Tengah menyatakan pembayaran THR dan gaji 13 guru PAI 2024 itu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Jumat (31/1).
Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) pada prinsipnya tetap siap melakukan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang tertunda pembayarannya pada 2024.
Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu aturan dasar pengalihan status para guru PAI yang sebelumnya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Jangan sampai kami melakukan pembayaran, tetapi menyalahi aturan," ungkapnya.
Dia mengatakan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga persoalan THR dan gaji 13 para guru PAI ini bisa diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.
"Sepanjang itu ada aturan, kami siap melaksanakan pembayaran THR guru PAI," katanya.
Info dari Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya soal pembayaran THR 2024 guru PAI Lombok Tengah.
- Dua Guru
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Dirjen Nunuk: Paling Lambat 2026 Semua Guru Sudah Memiliki Serdik
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening