Info Kasus Pria Bunuh Adik Kandung di Garut
Rabu, 27 Mei 2020 – 02:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: ANTARA/Feri Purnama
Sebelum kejadian, tersangka dan korban berada di rumah orang tuanya di Perumahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Sabtu (23/5), atau saat malam takbiran.
Peristiwa itu bermula ketika korban bersikap dan mengucapkan kata-kata kasar kepada ibu dan kakaknya, sehingga memicu kemarahan kakaknya
Kakak korban atau tersangka itu kesal lalu pergi ke dapur mengambil pisau, kemudian terjadi penusukan ke bagian dada kiri korban.
Ibu korban langsung membawanya ke rumah sakit, namun di perjalanan korban sudah meninggal dunia. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan QA (27) sebagai tersangka kasus penusukan hingga tewas terhadap adik kandungnya di Kabupaten Garut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita