Info Penting dari BKN, Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Wajib Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menginformasikan bahwa seleksi CPNS 2021 dan PPPK masih belum ditetapkan karena masih menunggu rekomendasi Satgas Covid-19.
Namun, dia mengingatkan ada persyaratan penting yang harus disiapkan para pelamar yaitu bukti tidak terinfeksi Covid-19, di samping membawa kartu deklarasi sehat.
"Sementara ini para pelamar akan diminta membawa surat hasil swab antigen yang masih berlaku ketika akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dan kompetensi PPPK," ujar Bima Haria kepada JPNN.com, Rabu (18/8).
Persyaratan swab antigen itu diperlukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Jangan sampai pengadaan CPNS 2021 dan PPPK justru menjadi klaster baru.
Mengenai syarat vaksin, lanjut Bima, hal tersebut belum dimasukkan dalam persyaratan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum divaksin.
"Kartu vaksin tidak menjadi syarat karena masih sedikit ketersediaannya di daerah-daerah. Baru DKI yang banyak," ucapnya.
Bima mengingatkan agar seluruh pelamar mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat yang tersedia di masing-masing akun SSCASN.
Kartu tersebut menjadi salah satu dokumen penting yang dibawa saat ikut tes.
Plt kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK peserta harus membawa surat hasil swab antigen yang masih berlaku
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan