Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
Kamis, 18 April 2024 – 15:36 WIB
PPK dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Nanang mengatakan, saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data non-ASN yang terdapat dalam database BKN.
“Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024,” kata Nanang.
Kebijakan mengenai pendataan honorer selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Manajemen ASN. (sam/jpnn)
Berikut ini info penting dan terbaru dari BKN soal pendataan honorer, yang wajib diketahui seluruh non-ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main