Info Penting dari Ketua MKMK terkait Nasib Gibran, Sudah Ada 18 Laporan
Selasa, 31 Oktober 2023 – 08:53 WIB

Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN
Diketahui, pada Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.
Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan.
Putusan MK dinilai oleh banyak kelangan telah memberikan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka ikut maju di Pilpres 2024. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan info penting berkaitan dengan nasib Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Wapres Gibran Ikut Salat Jenazah Mendiang Titiek Puspa
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies