Info Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Olivia Nathania
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Olivia diperiksa ihwal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming masuk CPNS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bila pemeriksaan Olivia dan rekannya dinyatakan rampung, bakal dilanjutkan dengan gelar perkara.
Gelar perkara itu guna menentukan tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus CPNS tersebut.
"Mudahan-mudahan besok semua sudah rampung akan lanjut dengan gelar perkara apakah sih ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Yusri.
Oleh karena itu, pria kelahiran 21 Desember 1966 itu meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan Olivia.
"Tunggu lanjutannya besok ya. Kami lakukan pemeriksaan terhadap saudari ON," kata Yusri Yunus.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Baca Juga: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Olivia diperiksa ihwal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming masuk CPNS.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong