Info Penting dari Kombes Zulpan soal Dugaan Suap Rachel Vennya, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik telah mengusut kasus dugaan suap Rachel Vennya senilai Rp 40 juta terhadap petugas protokol bandara, Ovelina Pratiwi.
Menurut Zulpan, hasil penyidikan polisi telah termuat pada bekas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan.
"Itu dahulu sudah diusut," kata Kombes Zulpan, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pengusutan dugaan suap itu bersamaan dengan penyidikan kasus kabur Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus suap tersebut dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk tersangka Ovelina.
"Dua berkas sebenarnya," kata Zulpan.
Ihwal kasus dugaan suap itu baru terungkap saat persidangan. Pasalnya, saat proses penyelidikan dan penyidikan yang menjadi atensi hanya soal aksi Rachel Vennya yang kabur dari lokasi karantina.
"Cuma orang tahunya (kabur, red) Rachel Vennya-nya," kata Zulpan.
Kombes Zulpan menyampaikan informasi penting perihal kasus dugaan suap Rachel Vennya.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 3 Berita Artis Terheboh: Azizah Sindir Rachel Venyya, Salim Nauderer Mau Lapor Polisi