Info Penting dari Korlantas untuk Para Sopir Travel Gelap Berpelat Hitam
![Info Penting dari Korlantas untuk Para Sopir Travel Gelap Berpelat Hitam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/16/kepala-korps-lalu-lintas-korlantas-polri-irjen-istiono-saat-peninjauan-jalur-arus-mudik-jawa-sumatera-foto-dedi-sofianjpnn-36.jpg)
Menurut Istiono, hal itu telah melanggar Pasal 308 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelarangan kendaraan angkutan umum beroperasi tanpa izin trayek.
Pelanggarnya terancam denda tilang sebesar Rp500 ribu atau kurungan selama dua bulan.
“Itu jelas melanggar UU Lalu Lintas, makanya diberikan tindakan tilang. Beda kalau kendaraan biasa yang hanya diputar balik,” kata Istiono.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, kendaraan angkutan umum yang berpelat kuning saja tidak diperbolehkan beroperasi, apalagi kendaraan berpelat hitam.
Lebih lanjut Istiono menambahlan, soal penerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengecualian warga boleh berpergian, pihaknya telah menjalankannya dengan baik.
Sampai saat ini, penerapan di lapangan berjalan baik.
BACA JUGA: Komplotan Bandit Beraksi Dalam Angkot, Pakai Modus Baru, Waspada!
"Setelah pemberlakuan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas No. 4 tahun 2020, saya sampaikan bahwa mudik yang dengan pengecualian sudah terlaksana dengan baik," tandas Istiono.(cuy/jpnn)
Kakorlantas Polri Irjen Istiono memaparkan bahwa sejak 24 April hingga hari ini sudah ada 40 ribu lebih kendaraan diputar balik karena berusaha mudik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap
- Wanita Lansia 71 Tahun yang Mengakibatkan 3 Orang Tewas Jadi Tersangka
- Beda Nasib Warga Indonesia dan China soal Mudik, Tahun Lalu Tidak Begini
- Dirjen Hubdat Imbau Masyarakat Mudik Lebaran Gunakan Angkutan Resmi, Ini Manfaatnya
- Kemenhub Imbau Masyarakat jangan Gunakan Travel Gelap Saat Mudik, Ini Risikonya
- Lihat, Polres Bantul Sita Ratusan Knalpot Blombongan Lewat Operasi Cipkon Jelang Nataru