Info Penting Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ada Soal Ini
jpnn.com, BOGOR - Kepolisian akhirnya mulai menyelidiki kasus teror paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus yang dikirim ke pondok pesantren milik Habib Bahar bin Smith.
Terkini, pihak Polsek Cibinong telah menghubungi tim hukum Habib Bahar pada Jumat (4/2).
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan Polsek Cibinong menghubunginya guna menyiapkan saksi untuk diperiksa di Polres Bogor, pekan depan.
"Sudah hari ini pihak kepolisian Polsek Cibinong melalui kanit sudah menghubungi saya dan minta saksi untuk diperiksa di Polres minggu depan," kata Ichwan kepada JPNN.com, Jumat malam.
Tim Hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021.
Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.
Menurut Ichwan, demi terwujudnya persamaan di hadapan hukum, pihaknya mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyampaikan info penting soal kasus teror kepala anjing yang dikirim ke Ponpes Tajul Alawiyin.
- Info Penting dari BKN soal Pembuatan Akun SSCASN untuk Honorer, Jangan Asal Daftar
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023
- Tiket Jakarta E-Prix 2023 Sold Out, Bamsoet Sampaikan Sejumlah Info Penting
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Guru PPPK Mulai Bikin Rekening Gaji, tetapi Ada yang Bikin Pilu, Diduga Terlibat Korupsi
- Kondisi Terkini Habib Bahar setelah Ditembak Hingga Berdarah-darah