Info Penting Kemenag soal Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PAI
Selasa, 31 Agustus 2021 – 22:27 WIB

Kemenag sampaikan info penting terkait pembayaran tunjangan kinerja guru PAI yang belum semuanya terbayarkan pada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dalam penjelasan teknis yang disampaikan Hendro Wibowo, auditor BPKP, bahwa dikarenakan data Mei sampai Desember 2018 belum masuk ke dalam SIAGA, maka agar dipastikan ketersediaan dokumennya secara manual.
"Setelah realisasi ini, kami berharap semua bisa dibayarkan dan tidak ada utang tunjangan,” pungkas Munir. (esy/jpnn)
Kemenag sampaikan info penting terkait pembayaran tunjangan kinerja (tukin) guru PAI yang belum semuanya terbayarkan pada 2018.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag