Info Penting Kemendikbudristek soal Asesmen Diagnostik, Guru & Siswa Perlu Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen untuk mengejar ketertinggalan siswa selama masa pandemi Covid-19.
Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Muhammad Hasbi mengimbau para guru untuk mengenali kemampuan tiap siswa melalui asesmen diagnostik, karena selama masa pandemi Covid-19, peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
”Guru perlu melakukan asesmen diagnostik kepada semua peserta didik. Jadi, saat PTM, guru bisa menerapkan pembelajaran berbasis kemampuan murid,” kata Hasbi, Jumat (15/7).
Asesmen diagnostik dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan siswa, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi siswa.
Penerapan asesmen diagnostik ini, kata Direktur Hasbi, telah sejalan dengan upaya Kemendikburistek dengan memperkenalkan sebuah kurikulum yang disebut Kurikulum Merdeka.
“Kurikulum Merdeka ini memiliki sejarah panjang, yang mana pada awal pandemi, Kemendikbudristek melakukan penyesuaian terhadap Kurikulum 2013 yang kemudian melahirkan Kurikulum Darurat,” terangnya.
Dia menuturkan, pandemi Covid-19 membatasi aktivitas manusia sehingga berdampak terhadap banyak bidang, termasuk pendidikan.
Hal ini menyebabkan learning loss atau kehilangan pembelajaran sehingga memicu menurunnya capaian belajar.
Ada info penting Kemendikbudristek soal asesmen diagnostik, guru dan siswa sebaiknya tahu.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas