Info Penting Kepala BKN untuk Honorer K2 Pelamar PPPK 2021, yang Tabah Ya

Info Penting Kepala BKN untuk Honorer K2 Pelamar PPPK 2021, yang Tabah Ya
Kepala BKN Bima Haria Wibisana ungkap fakta bahwa banyak pemda meminta agar guru honorer K2 dihapus dari database BKN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menanggapi masalah tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang dihubungi JPNN.com secara terpisah mengungkapkan alasan mengapa sampai ada pelamar yang tidak bisa mendaftar jalur honorer K2.

Menurut Bima, banyak pemda yang sudah minta honorer K2 dihapus dari database BKN, terutama untuk guru yang tidak mengajar.

"Jadi, BKN menghapus datanya atas permintaan pemda sendiri. Dan, itu bukan cuma usulan satu atau dua pemda saja tetapi banyak," ungkap Bima.

Dia menegaskan, guru honorer yang masuk database BKN maupun Dapodik statusnya harus bekerja sampai sekarang dan tidak boleh putus. Jika terputus, otomatis tertolak oleh sistem karena dianggap tidak mengajar.

Baca Juga: Mas Nadiem Dorong Seluruh Guru Honorer Mendaftar PPPK 2021, Mumpung Banyak Afirmasinya

Terkait syarat sertifikat keahlian untuk PPPK nonguru, lanjutnya, memang harus dilengkapi sertifikat keahlian. Dia mencontohkan PPPK formasi tenaga kesehatan mesti punya sertifikat semacam STR.

"Itu syaratnya mutlak. Setiap pelamar PPPK nonguru formasi tertentu harus dilengkapi dengan sertifikat keahlian," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap fakta banyak Pemda meminta honorer K2 dihapus dari database BKN.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News